Secara etimologi bank berasal dari bahasa Italia yang berarti bantu atau pembantu. Namun seiring berjalannya waktu, pengertian bank meluas menjadi suatu bentuk pranata sosial yang bersifat finansial, yang melakukan kegiatan keuangan dan melaksanakan jasa-jasa keuangan. Pengertian mengenai perbankan ini juga di atur secara jelas didalam peraturan perundang-undangan, seperti dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998 pasal 1 angka 2 yang menyebutkan bahwa Bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Sistem perbankan Indonesia adalah
sebuah tata cara, aturan-aturan dan pola bagai mana sebuah sektor perbankan
(dalam hal ini bank-bank yang ada) menjalankan usaha nya sesuai dengan
ketentuan (sistem) yang dibuat oleh pemerintah[1]. Sistem perbankan di Indonesia terbangun dengan
kosep yang dilandaskan pada sistem perekonomian yang ada. Indonesia menetapkan
sistem perekonomiannya sebagai sistem ekonomi yang demokrasi sesuai dengan
landasan negara yaitu Pancasila. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Azas
Perbankan Indonesia, pada Pasal 2 UU No. 7 Tahun 1992, yang berbunyi :
“Perbankan Indonesia dalam menjalankan Usahanya berasaskan demokrasi ekonomi
dengan prinsip kehati-hatian”. Demokrasi ekonomi yang dimaksud adalah demokrasi
ekonomi berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Dalam menjalankan sebuah sistem
perbankan yang baik, perlu ada nya pilar-pilar yang menyangga agar sebuah
sistem tersebut dapat berjalan. Dalam sistem perbankan indonesia, pilar ini
disebut dengan arsitektur perbankan indonesia (API). Arsitektur Perbankan Indonesia (API)
merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat
menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan
untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan
pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API
dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan
efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu
mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menkeu Akui Sistem Perbankan
Indonesia Lemah
Metrotvnews.com, Jakarta: Kamis, 12 Mei 2011 15:14 WIB
Menteri
Keuangan Agus Martowardojo mengakui adanya kelemahan dalam sistem perbankan di Indonesia.
Kelemahan itulah yang menjadi penyebab masih rentannya bank terhadap pembobolan
dana nasabah.
Agus mengatakan perbankan seharusnya meningkatkan good corporate governance dengan sistem kontrol yang baik. Mantan Ketua Ikatan Bankir Indonesia itu menegaskan kelemahan dalam sistem perbankan akan selalu ada. Pasalnya akan selalu ada orang yang berniat tidak baik.
Hingga kini teradapat 10 kasus kejahatan yang terjadi di perbankan. Mayoritas adalah upaya pembobolan dana nasabah.
Di tempat sama, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Gatot M Suwondo mengakui banyaknya kasus pembobolan yang terjadi salah satunya disebabkan karena bank terlalu mengutamakan kenyamanan daripada keamanan.(DSY)
Agus mengatakan perbankan seharusnya meningkatkan good corporate governance dengan sistem kontrol yang baik. Mantan Ketua Ikatan Bankir Indonesia itu menegaskan kelemahan dalam sistem perbankan akan selalu ada. Pasalnya akan selalu ada orang yang berniat tidak baik.
Hingga kini teradapat 10 kasus kejahatan yang terjadi di perbankan. Mayoritas adalah upaya pembobolan dana nasabah.
Di tempat sama, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Gatot M Suwondo mengakui banyaknya kasus pembobolan yang terjadi salah satunya disebabkan karena bank terlalu mengutamakan kenyamanan daripada keamanan.(DSY)
Cth kasus:
Berawal dari
kasus penjebolan mesin ATM BCA di Bali. Nasabah tiba-tiba kehilangan uang tanpa
melakukan transaksi. Penjebolan ATM atau skimming sebenarnya sudah lama terjadi, tidak hanya di
Indonesia tapi juga di seluruh dunia. Bank-Bank di seluruh dunia terus berusaha
menanggulangi kejahatan seperti ini. Yang jelas sistem keamanan harus bisa
melampaui kelihaian para kriminal. Menurut Yanuar Rizky, pakar perbankan
Indonesia, saat ini ada krisis kepercayaan nasabah dan bank-bank di Indonesia
seharusnya mulai memperbaiki sistem keamanannya.
Sistemik
Yanuar
menjelaskan ada dua masalah inti yang mengawali banyaknya pembobolan bank
semacam ini di Indonesia. Pertama adalah kurang diurusnya sistem perbankan.
Dengan adanya kejadian seperti ini, inilah saatnya otoritas mengurus sistemik
itu. Ini disebut sistemik real, karena kalau bank saja tidak dipercaya
masyarakat krisis akan berlanjut ke masalah krisis perbankan seperti yang
ditakutkan sekarang ini.
Menurut Yanuar,
seharusnya sekarang sudah ada pernyataan dari pemerintah atau Lembaga Penjamin
Simpanan, bahwa masyarakat harus tenang. Jika uang hilang karena pembobolan,
pasti akan dijamin dananya kembali.
Infrastruktur
Masalah kedua
adalah dunia perbankan Indonesia harus memperkuat infrastrukturnya. Jika
melihat banyaknya kejadian seperti pembobolan ATM, Yanuar menjelaskan perbankan
Indonesia sebaiknya segera dilakukan audit sistem teknologi yang diterapkan
seluruh perbankan. Kartu ATM yang ada saat ini masih belum cukup aman dari
penggandaan kode rahasia.
Jika ingin
lebih aman, seharusnya digunakan chip dalam kartu. Namun untuk menambahkan chip
dalam kartu dibutuhkan dana yang besar, karena harganya mahal. Namun jika
bank-bank Indonesia lebih peduli keamanan nasabah dari pada biaya produksi
kartu dan strategi pemasaran luas, maka seharusnya kartu ATM bisa dibuat dengan
sistem pengamanan yang lebih memadai.
Sumber:
0 komentar:
Silakan Bekomentar.!!!
Semakin banyak berkomentar, semakin banyak backlink, semakin cinta Search Engine terhadap blog anda
:7: :8: :9: :10: :11: :12:
Posting Komentar