Hari-hari yg dilarang puasa meliputi sebagai berikut.
- Dua Hari Raya Para ulama telah sepakat atas haramnya berpuasa pada kedua hari raya
baik puasa fardu maupun puasa sunnah berdasakan hadis Umar ra
“Sesungguhnya Rasulullah saw melarang puasa pada kedua hari ini, adapun
hari raya Idul fitri ia merupakan hari berbuka dari puasamu sedang hari
raya Idul adha maka makanlah hasil kurbanmu.”
- Berpuasa pada Hari Sabtu secara Khusus
Larangan berpuasa pada hari ini didasarkan pada dalil yg telah
dipadukan dari dalil-dalil yg membolehkan puasa pada hari Sabtu dan
dalil-dalil yg melarang puasa pada hari itu. Di antara dalil itu adl
hadis Busr seperti di bawah ini Dari Busr as-Sulami dari saudara
perempuannya ash-Shamma’ bahwa Rasulullah saw bersabda “Janganlah
kamu berpuasa pada hari Sabtu kecuali krn diwajibkan kepada kamu. Dan
seandainya seseorang di antaramu tidak menemukan kecuali kulit anggur
atau bungkal kayu hendaklah dimamahnya makanan itu!” . Turmudzi
mengatakan hadis tersebut Hasan seraya berkata “Dimakruhkan di sini
maksudnya ialah jika seseorang mengkhususkan hari Sabtu utk berpuasa krn
orang-orang Yahudi membesarkan hari Sabtu.” Dari Ummu Salamah dia
berkata “Nabi saw lbh banyak melakukan puasa pada hari-hari Sabtu dan
Minggu daripada hari-hari yg lainnya dan beliau bersabda ‘Kedua hari itu merupakan hari besar orang-orang musyrik maka saya ingin berbeda dgn mereka‘.”
{HR Ahmad Baihaqi Hakim dan Ibnu Khuzaimah seraya keduanya yg terakhir
ini menyatakan sah. Berdasarkan bermacam-macam hadis ini Syekh Albani
berpendapat “Dari sini maka tampaklah dgn jelas bahwa kedua macam ini
membolehkan . Maka jika dilakukan kompromi antara hadis-hadis yg
membolehkan dgn hadis ini bisa ditarik kesimpulan bahwa hadis ini lbh
didahulukan daripada hadis-hadis yg membolehkan. Demikian juga sabda
Nabi saw kepada Juwairiyah “Apakah kamu akan berpuasa besok?” dan yg
semakna dgn sabda ini adl dalil yg membolehkan juga maka tetap lbh
mendahulukan hadis yg melarang daripada Sabda Nabi saw kepada Juwairiyah
ini.”
- Berpuasa pada Hari yg Diragukan Dari
Ammar bin Yasir ra berkata “Barangsiapa yg berpuasa pada hari yg
diragukannya berarti ia telah durhaka kepada Abul Qasim .” . Menurut
Turmudzi hadis ini hasan lagi shahih dan menjadi amalan bagi kebanyakan
ulama. Hadis itu juga merupakan pendapat Sufyan Tsauri Malik bin Anas
Abdullah ibnu Mubarok Syafi’i Ahmad serta Ishak. Kebanyakan mereka
berpendapat jika hari yg dipuasakannya itu termasuk bulan Ramadhan
hendaklah ia mengqadha satu hari sebagai gantinya. Dan jika ia berpuasa
pada hari itu krn kebetulan bertepatan dgn kebiasaannya maka hukumnya
boleh tanpa dimakruhkan. Dari Abu Hurairah ra Nabi saw bersabda “Janganlah
kamu mendahului puasa Ramadhan itu dgn sehari dua hari kecuali jika
bertepatan dgn hari yg biasa dipuasakan maka bolehlah kamu berpuasa pada
hari itu.” .
- Berpuasa Sepanjang Masa Hal ini berdasarkan hadis “Tidaklah berpuasa orang yg berpuasa sepanjang masa.”
. Solusi dari larangan ini adl hendaknya seseorang berpuasa dgn puasa
Daud as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka. Refeensi 1. Fiqhus Sunnah Sayyid Sabiq2. Tamamul Minnah Muhammad Nashiruddin al-Albani Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
sumber file al_islam.chm
0 komentar:
Silakan Bekomentar.!!!
Semakin banyak berkomentar, semakin banyak backlink, semakin cinta Search Engine terhadap blog anda
:7: :8: :9: :10: :11: :12:
Posting Komentar