Cybercrime
Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang positif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal.
contoh kasus cyber crime
kasus 1
Jangan lengah ketika anda melakukan pembayaran dengan kartu kredit. Seorang kasir gerai kopi Starbucks di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, membobol ratusan data kartu kredit. Akibatnya, dua bank swasta di Indonesia merugi ratusan juta rupiah. Tersangka berinisial DDB (26). Pemuda ini kini diamankan unit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya. Tersangka ditangkap pada awal Juli 2010 di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap berawal dari laporan nasabah kartu kredit yang merasa tidak melakukan sejumlah transaksi dengan kartu kreditnya. Nasabah itu menduga kartu kreditnya telah dibobol orang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka diketahui kerap berpindah-pindah pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya sebagai kasir. Dengan profesinya, dia manfaatkan untuk kejahatan pencurian data kartu kredit. Salah satunya, ketika dia bekerja di gerai kopi terkenal Starbucks dengan mengumpulkan struck pembayaran. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 32 struk pembayaran di kasir Starbucks di Jalan MT Haryono, 15 kardus pengiriman iPod Nano dari Apple Store, 1 kardus iPod Pad, 18 invoice pengiriman barang serta satu set komputer dan handphone. Tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya."
Analisa Kasus :
Dalam kasus ini, diketahui bahwa tersangka dalam melakukan aksi pembobolannya sudah sangat terencana dan matang, dengan memanfaatkan profesinya sebagai kasir. Berdasarkan motifnya, kasus ini termasuk kedalam cyber crime sebagai tindak kejahatan murni untuk memuaskan keinginan pribadi. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan atau 378 KUHP tentang penipuan jo UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektornik (ITE) dengan ancaman pidana di atas 4 tahun penjara.
Kasus 2
Aparat Direktorat Reserse
Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membekuk warga negara Nigeria berinisial ECA
(34) dan istrinya SC (WNI). Mereka diduga menipu WNI hingga Rp 2 miliar lebih.
Awalnya korban membuka situs netlog.com sekitar akhir November 2010 lalu. Di
situs tersebut, tiba-tiba masuk pesan dari seseorang berinisial RR ke kotak
masuk netlog.com. Kemudian korban ditawari untuk menerima paketan uang hasil
pencucian uang dollar senilai Rp 16,8 miliar. Namun, korban diharuskan untuk
membayar sebesar Rp 2,5 miliar dengan alasan untuk melepaskan blokiran dari
Malaysia dan membayar Kedubes Malaysia. Singkat cerita,korban yang mempercayai
RR itu kemudian memberikan identitas dan alamat lengkapnyaa. Tiga hari
kemudian, RR kemudian berkirim surat elektronik lagi kepada korban. Isinya
mengungkapkan bahwa RR mengirim paket ke alamat korban. Namun, setelah korban
kembali membuka paket uang tersebut di rumahnya, di bawah tumpukan uang asli itu
hanya potongan kertas yang dibentuk menyerupai dollar. Merasa dirinya tertipu,
korban lalu melapor ke polisi. Atas laporan itu, polisi menangkap dua
tersangka. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 tas berisi 18
ikat potongan kertas menyerupai uang, 2 paspor hijau atas nama ECA, enam
tabungan atas nama ECA, RR dan SI serta AR, sejumlah uang dan lain-lain.
Analisa Kasus
Diduga tersangka melakukan penipuan dengan modus mengirimkan paketan uang berupa dollar Amerika sehingga korban diminta untuk membayar biaya administrasi. Pada kasus ini, pelaku dapat dikenakan Pasal 378 tentang Penipuan. "Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun”
0 komentar:
Silakan Bekomentar.!!!
Semakin banyak berkomentar, semakin banyak backlink, semakin cinta Search Engine terhadap blog anda
:7: :8: :9: :10: :11: :12:
Posting Komentar